JAKARTA (1 Desember) – DPW Partai NasDem DKI Jakarta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk memastikan integritas Pemilihan Umum 2024. Salah satu fokus utama adalah penanggulangan Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif. Hal ini usai adanya laporkan dugaan pelanggaran administratif terkait daftar pemilih fiktif pada Kamis, 23 November 2023 yang saat ini sedang masuk kepada proses persidangan.
Sekretaris DPW Partai NasDem DKI, Wibi Andrino meminta Bawaslu DKI Jakarta dan KPU DKI Jakarta untuk melakukan upaya pencegahan adanya DPT fiktif.
“Dalam prosesnya, Bawaslu DKI Jakarta harus menempatkan keterbukaan sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas pengawasannya, kata Wibi, Jumat (1/12/2023).
Wibi juga meminta Bawaslu DKI untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat, partai politik, dan pihak terkait lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran DPT dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bawaslu DKI Jakarta harus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan ancaman DPT fiktif. Melalui program sosialisasi dan edukasi pemilih, Bawaslu berusaha memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya data pemilih yang akurat dan proses pemutakhiran DPT,” jelasnya
Di sisi lain, Wibi juga berharap agar Bawaslu mempunyai langkah inovatif dengan pemanfaatan teknologi canggih dalam verifikasi data. Menurutnya, dengan memanfaatkan sistem informasi yang handal, Bawaslu dapat dengan lebih efisien mengidentifikasi potensi DPT fiktif.
“Penerapan teknologi ini tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga meningkatkan akurasi dalam mengidentifikasi keabsahan data pemilih,” terangnya.
Selain itu, Wibi juga mendorong agar Bawaslu DKI Jakarta tidak hanya bersikap reaktif tetapi juga proaktif dalam menjalankan tugasnya. Salh satunya dengan melakukan pengawasan rutin dan pemantauan terus-menerus terhadap proses pemutakhiran DPT.
“Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan,” imbuhnya. (FM)